kelas : PGSD A
MENGIRIM
JASA UANG/TRANSFER
A.
Pengertian
Transfer
Pengiriman
uang (transfer) merupakan salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak
digunakan oleh masayarakat. Penggunaannya bermacam-macam, baik dilakukan
melalui surat kawat maupun secara tertulis. Karena transfer biasa dilakukan
didalam negeri maupun diluar negeri yang dapat dilaksanakan dalam bentuk valuta
asing maupun dalam bentuk rupiah.
Dengankata
lain transfer merupakan suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah
dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer
uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang
bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
Transfer
merupakan jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun kepada Bank
yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang sama, ke daerah
lain maupun ke Luar Negri.
Sarana yang
digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut
akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Pengiriman uang dibagi menjadi dua yaitu :
1.
Pengiriman
uang keluar (transfer keluar)
2. Pengiriman
uang masuk (transfer masuk)
·
Menurut N.
Lapoliwa dan Daniel S. Kuswandi (2000:196) :
“Transfer adalah suatu kegiatan jasa
bank untuk memudahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi
amanat yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditujuk sebagai penerima
transfer”.
·
Menurut Malayu
Hasibuan (2001:123):
“Transfer adalah pengiriman uang antar
kota atau antar negara yang dilakukan melalui bank”.
· Sedangkan
menurut P.Suhardi (2001:9) yang dimaksud dengan transfer adalah:
Transfer adalah amanat yang diberikan
kepada bank untuk melakukan pengiriman uang dari suatu cabang ke cabang lain, kepada bank yang sama atau bank lain
untuk dibayarkan kepada rekanannya secara tunai atau melalui rekening.
2.2 Macam-Macam Transfer
1.
Transfer
Keluar
Adalah salah
satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran
adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan
transfer ini adalah dengan secara tertulis (Mail Transfer) ataupun melalui
surat kawat (Wire Transfer).
Keuntungan
bagi bank yang melakukan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk
menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan kepada para
nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu.dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu.dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.
2.
Pembatalan
Transfer keluar
Pembatalan
transfer keluar hanya bisa dilakukan apabila transfer keluar belum dibayarkan
kepada si peneriama uang, untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah
“Stop Payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan ini baru dapat
dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah terima berita konfirmasi dari
bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.
3.
Transfer
Masuk
Selain
transfer keluar juga ada transfer masuk dimana bank menerima amanat dari salah
satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam
hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah
beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bnak pembayar, hasail transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary.
Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bnak pembayar, hasail transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary.
Transfer
masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah
dibebankan komisi pada saatmemberikan amanat transfer.
Keuntungan yang diharapakan adalah dari lamanya dana yang mengendap : yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan.
Keuntungan yang diharapakan adalah dari lamanya dana yang mengendap : yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan.
4.
Pembatalan
Transfer Masuk
Seperti
halnya transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika
terjadi pembatalan hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah
hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum akan
diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi
amanat melalui pemindah-bukuan.
Khusus
transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening yang
bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat
mengurangi tau mendebit rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik
rekening yang bersangkutan. Pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakukan
apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficiary yang bukan
nasabah bank.
Menurut
Malayu S.P Hasibuan (2001:125-126) dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang
digunakan, transfer dibedakan menjadi :
1.
Pengiriman
uang dengan surat
Pengiriman
uang dengan surat(mail transfer- MT) diartikan jika bank pengirim mengirimkan
perintah membayar (payment order) kepada pembayar (paying bank) dilakuakn
dengan surat yang dikirim melalui pos atau perusahaan curier service nasional
atau internasional.
2.
Pengiriman
uang dengan wesel (wesel cek)
Bank
pengirim menerbitkan cek bank atas nama/unjuk untuk nasabah yang dapat
dicairkan pada kantor cabang bank pengirim yang telah ditentukan. Bank pengirim
baru menerbitkan cek bank setelah nasabah menyetorkan secara efektif uang senilai
nominal cek bank. Cek bank bisa dibawa sendiri atau dikirimkan kepada
penerimanya. Transfer dengan wesel pelaksanaanya sama dengan cek bank.
3.
Pengiriman
uang dengan telex atau telegram (TT)
Bank
pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan telex atau
telegram. Biaya pengiriman biasanya di tanggung oleh si pengirimnya.
4.
Transfer
dengan faksimili
Bank
pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar debgan faximili.
Pengiriman dengan faximili lebih terjaminkarena perintah membayarnya diterima
tertulis seperti aslinya (fotocopynya). Transfer dengan faximili relative cepat sampai, cuma biasanya
lebih mahal dan biasanya dilakukan antar kantor cabang.
5.
Transfer
dengan buku tabungan atau ATM
Bank
pengirim mengharuskan penerimanya membuka buku tabungan dan ATM nya pada bank
pengirim. Bank pengirim haruslah bank yang telah terkomputerisasi dan online.
Uang yang akan dikirim disetorkan pada buku tabungan saja dan pencairannya
dengan ATM nya ditempat/ kota lain.
Menurut
P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari mata uang yang digunakan transfer dibedakan
menjadi:
1.
Transfer
dalam rupiah
Transfer rupiah adalah transfer masuk maupun
transfer keluar berupa rupiah. Pencairan
transfer rupiah tergantung pada permintaan nasabah penerima transfer itu, dapat
dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan kepada nasabah bank lain.
2.
Transfer
dalam valuta asing
Transfer dalam valuta asing adalah transfer
masuk atau transfer keluar berupa uang valuta asing dan harus dikurskan.
Transfer masuk dengan kurs beli dan transfer keluar dengan kurs jual. Saat itu
transfer valuta asing hampir sama dengan transfer rupiah, perbedaannya transfer
valuta asing harus terlebih dahulu dikurskan kepada rupiah.
Menurut
P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari tempat yang dituju transfer dibedakan menjadi:
1.
Transfer
dalam negeri
Transfer
dalam negeri adalah transfer dimana wilayah atau tempat penerima transfer masih
berada dalam negara yang sama dengan pengirim transfer valuta yang digunakan
biasanya dalam valuta sendiri yaitu valuta rupiah.
2.
Transfer
luar negeri
Transfer
luar negeri adalah dimana wilayah atau tempat penerima. Transfer dengan
pengirim uang berada ditempat yang berbeda. Valuta yang dipergunakan biasanya
valuta asing. Bila pembayaran untuk pengiriman uang ini dalam rupiah maka harus
dibuat kontrak jual(sales contract) mata uang yang diinginkan.
B.
Pihak-Pihak
Yang Terkait Dalam Transfer
Menurut Taswan (2005:271-272):
Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi transfer adalah:
1. Nasabah
yaitu sebagai pihak pemilik dana (pengirim)/penerima dan yang akan memindahkan
dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman
uang.
2. Bank
penarik atau drawer bank yaitu bank pelaku transfer/bank yang menerima dana
dan amanat dari nasabah untuk di
transfer kepada drawee atau bank
tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary)
3. Bank
tertarik (drawee bank) yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank
untuk diteruskan atau dibayarkan kepada penerima (beneficiary)
4. Beneficiary
adalah pihak akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank.
C.
Mekanisme
Transfer
Transfer itu sendiri bisa memperlancar
transaksi perdagangan, mempermudah transaksi pembayaran dan dengan menggunakan
sistem transfer maka keamanan untuk transaksi nasabah sendiri lebih terjamin.
Adapun
mekanisme transfer adalah sebagai berikut.
1.
Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang
member anmanah kepada bank untuk memindahkannya kepada pihak penerima.
2.
Bank penarik
(Drawer Bank)
Adalah bank pelaku transfer yang menerima
dana dan amanat dari nasabah untuk di transfer ke pihak Bank tertarik (Drawee)
yang pada akhirnya bank tertarik akan menyerahkan kepada penerima dana akhir.
3.
Bank tertarik
(Drawee Bank)
Adalah bank yang menerima transfer masuk dari
bank penarik unuk diteruskan kepada penerima dana akhir.
4.
Penerima Dana
(Benefeciary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer
dari bank tertarik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar