Senin, 04 Januari 2016

BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DAN KOMPETENSI KONSELOR

 Nama   :  Oktaviani Ery Wahyuni
kelas  :  PGSD A

BAB II
BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
DAN KOMPETENSI KONSELOR
A. Pengertian, Posisi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian
Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada
peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif,
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik
dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak
secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan.
Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk semua
peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi
dan harapan orang tua dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional
bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Adapun tugas-tugas perkembangan peserta didik tingkat remaja
(siswa SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK) adalah: (1) mencapai perkembangan
diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. (2) mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis
terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk
kehidupan yang sehat. (3) mencapai pola hubungan yang baik dengan teman
sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita. (4) memantapkan nilai
dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang
lebih luas. (5) mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan
karir dan apresiasi seni. (6) mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran
dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
(7) mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan
mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi. (8) mengenal sistem etika
dan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sebagai
pribadi, anggota masyarakat, maupun makhluk Tuhan. (9) encapai
kematangan dalam pilihan karir. (10) mencapai kematangan dalam kesiapan
diri untuk menikah dan berkeluarga.
5
2. Posisi Bimbingan Konseling
The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan seperti
tergambarkan pada gambar 2. 1 sebagai berikut.
Gambar 2. 1 Posisi Bimbingan dan Konseling dalam Sistem Pendidikan
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap
peserta didik yang tidak terpisahkan dari layanan manajemen dan supervisi
maupun kurikulum dan pembelajaran serta bukan merupakan bagian dari
bidang yang lain. Bimbingan dan konseling juga tidak direduksi sebagai
pengembangan diri atau bagian dari pengembangan diri karena
pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua sub sistem
pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran, kurikulum
muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan konseling.
Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan
Menteri No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, tentang Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, SMP dan
6
SM menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri. Dinyatakan pula: “Pengembangan diri bukan merupakan
mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karir peserta didik.”
Posisi pengembangkan diri dan bimbingan berdasarkan perspektif
Bim- bingan dan Konseling Perkembangan adalah pengembangan diri secara
utuh merupakan layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu
dalam Bimbingan dan Konseling, masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu:
layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan
sistem. Jadi pengembangan diri hanya bagian dari layanan bimbingan dan
konseling. Implementasinya layanan bimbingan dan konseling tidak hanya
untuk peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk seluruh peserta didik
karena bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan lingkungan individu.
Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan psikologis dalam
suasana pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam seting persekolahan
maupun luar sekolah dalam koteks kultur, nilai dan religi yang diyakini
konseli dan konselor. Orientasi bimbingan dan konseling adalah perkembangan
perilaku yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka
panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial,
keluarga dan pengambilan keputusan.
3. Tujuan Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai
tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial,
dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu
individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk
Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup
7
bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka
dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang
berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus
mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan
hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
(2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal
dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan
mengembangkan kemampuannya secara optimal; (5) menggunakan
kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum
dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan
tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang
dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya
sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar
peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal
mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3)
mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi
lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
(4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan
masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat,
dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh
bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar
memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin
atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas
perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan
potensi meliputi tiga tahapan, yaitu : pemahaman dan kesadaran (awareness),
sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan
(action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik sebaiknya didasarkan
kepada hasil “needs assessment” yang telah dilakukan. Terkait dengan hal
8
ini, maka hasil atau temuan penelitian yang dilakukan oleh Sunaryo
Kartadinata dkk.(2002) melalui Inventori Tugas Perkembangan, dapat
dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kompetensi yang
harus dikuasai peserta didik setelah mereka mengikuti kegiatan bimbingan
dan konseling khususnya untuk jenjang pendidikan SMP, dan SMA/SMK.
Rumusan kompetensi yang harus dicapai peserta didik tingkat SMP
dan SMA/SMK setelah mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling itu
adalah sebagaimana tabel 2.1. berikut.
Tabel 2.1. Tugas Perkembangan Siswa Usia SMP dan SMA/K
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
1. Landasan
Hidup Religius
(Mencapai
Kematangan
dalam Beriman
dan Bertaqwa
kepada Tuhan
YME)
1.Pemahaman
Mengenal arti dan
tujuan ibadah
Memahami hal ihwal
ibadah.
2. Penerimaan
Berminat mempelari
jari dan tujuan ibadah.
Mengembangkan sikap
positif terhadap
kehidupan beragama.
3. Tindakan
Melakukan berbagai
kegiatan ibadah dengan
kemauan sendiri.
Melaksanakan ibadah
atas keyakinan sendiri
disertai sikap toleransi.
2. Landasan
Perilaku Etis
(Mencapai
kematangan
berperilaku
etis)
1.Pemahaman Mengenal jenis-jenis
norma dan memahami
alasan pentingnya nor -
ma dalam kehidupan.
Memahami keragaman
sumber norma yang
berlaku di masyarakat.
2.Penerimaan Bersikap positif
terhadap norma.
Menghargai keragaman
sumber norma sebagai
rujukan pengambilan
keputusan.
3. Tindakan Berperilaku sesuai
dengan norma yang
dijunjung tinggi dalam
masyarakat.
Berperilaku atas dasar
keputusan yang
mempertimbangkan
aspek-aspek etis.
9
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
3. Mencapai
Kematangan
Emosi
1.Pemahaman Mengenal emosi sendiri
dan cara mengeksprsikannya
secara wajar
(tidak kekanak-kanakan
atau impulsif).
Memahami cara-cara
mengelola emosi (termasuk
mengelola stres)
dan cara-cara mengekspresikan
emosi yang tidak
menimbulkan konflik
dengan orang lain.
2.Penerimaan Berminat untuk lebih
memahami keragaman
emosi sendiri dan orang
lain.
Bersikap toleran
terhadap ragam
ekspresi perasaan diri
sendiri dan orang lain.
3. Tindakan Dapat mengekspresikan
emosi atas dasar pertimbangan
kontekstual
(norma/budaya).
Dapat mengekspresi -
kan perasaan dalam
cara-cara yang bebas,
terbuka, dan tidak
menimbulkan konflik.
4. Mencapai
Kematangan
Intelektual
1.Pemahaman Mengenal cara belajar
yang efektif dan caracara
pemecahan
masalah dan
pengambilan
keputusan.
Memahami cara-cara
belajar yang efektif.
dan cara-cara pengambilan
keputusan dan
pemecahan masalah
secara objektif.
2.Penerimaan Bersikap dan
berkebiasaan belajar
positif, serta berminat
untuk berlatih memecahkan
masalah.
Berkeinginan untuk ber
prestasi dalam belajar
dan menyadari akan
keragaman alternatif
dalam membuat
keputusan dan
konsekuensi yang
dihadapinya.
10
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
3. Tindakan Dapat memecahkan
masalah dan
mengambil keputusan
berdasarkan informasi
atau data secara
objektif.
Dapat mengambil
keputusan dan
pemecahan masalah
berdasarkan
pertimbangan yang
matang dan
bertanggung jawab
atas resiko yang
mungkin terjadi.
5. Memiliki
Kesadaran
Tanggung
Jawab Sosial
1.Pemahaman Mengenal cara-cara
memperoleh hak dan
memenuhi kewajiban
dalam kehidupan
sehari-hari.
Memahami cara-cara
memperoleh hak dan
memenuhi kewajiban
dalam kehidupan
sehari-hari.
2.Penerimaan Menghargai hak-hak
orang lain dan merasa
senang melaksanakan
kewajiban yang
diembannya.
Bersikap baik dalam
berinteraksi sosial
dengan orang lain yang
bersifat heterogin
(multi etnis, budaya,
dan agama), seperti
sikap altruis, empati,
kooperatif, kolaboratif,
dan toleran.
3. Tindakan Berinteraksi dengan
orang lain atas dasar
pertimbangan hak dan
kewajiban yg diemban
masing-masing.
Berinteraksi dengan
orang lain atas dasar
kesamaan (equity)
harkat dan martabat,
dan nilai-nilai
keharmonisan hidup
(mutual simbiosis).
6. Mencapai
Kematangan
Pengembangan
Pribadi
1.Pemahaman Mengenal karakteristik
diri sendiri (seperti
fisik, kecerdasan,
minat, dan motivasi
belajarnya).
Memahami kelebihan
dan kelemahan dirinya,
baik fisik, kecerdasan,
maupun
kepribadiannya.
11
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
2. Penerimaan Menerima keadaan diri
sendiri secara positif
dan realistik.
Bersikap baik dalam
menerima diri sendiri
dan pengembangannya.
3. Tindakan Mengikuti kegiatankegiatan
yang positif
dalam rangka
mengembangkan
kemampuan dan
kepribadiannya.
Melakukan berbagai
kegiatan yang positif
dan kreatif dalam
upaya mengembangkan
potensi dirinya.
7. Mencapai
Kematangan
Hubungan
dengan Teman
Sebaya
1.Pemahaman Mengenal normanorma
(etika) pergaulan
dengan teman sebaya
yang beragam latar
belakangnya.
Memahami lebih
mendalam tentang
etika pergaulan dalam
berinteraksi dengan
teman sebaya (terutama
dengan lawan jenis).
2. Penerimaan Menyadari tentang
pentingnya penerapan
norma-norma dalam
bergaul dengan teman
sebaya.
Menerima tentang
pentingnya penerapan
norma-norma dalam
bergaul dengan teman
sebaya.
3. Tindakan Bergaul dengan teman
sebaya secara positif
dan konstruktif.
Bergaul dengan teman
sebaya secara baik atas
dasar norma atau etika,
baik yang bersumber
dari agama maupun
adat istiadat.
8. Perilaku
Kewirausahaan
(Memiliki
Kemandirian
Perilaku
Ekonomis)
1.Pemahaman Mengenal nilai-nilai
perilaku hemat, ulet,
sungguh-sungguh, dan
kompetitif dalam
kehidupan sehari-hari.
Memahami strategi dan
peluang untuk
berperilaku hemat, ulet,
sungguh-sungguh, dan
kompetitif dalam
keragaman kehidupan.
12
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
2. Penerimaan Menyadari manfaat
berperilaku hemat, ulet,
sungguh-sungguh, dan
kompetitif dalam
kehidupan sehari-hari.
Menerima nilai-nilai
hidup hemat, ulet,
sungguh-sungguh, dan
kompetitif sebagai aset
untuk mencapai hidup
mandiri.
3. Tindakan Membiasakan diri
hidup hemat ulet,
sungguh-sungguh, dan
kompetitif dalam
kehidupan sehari-hari.
Menampilkan hidup
hemat ulet, sungguhsungguh,
dan kompetitif
atas dasar kesadaran
sendiri.
9. Mencapai
Kematangan
dalam Pilihan
Karir
1.Pemahaman Mengenal jenis-jenis
dan karakteristik studi
lanjutan (SLTA) dan
pekerjaan.
Memahami kemampuan
diri, peluang dan
ragam pekerjaan, pendi
dikan dan aktivitas
yang terfokus pada pengembangan
alternatif karir.
2. Penerimaan Mempersiapkan diri
dengan menambah
pengetahuan dan
keterampilan yang
sesuai dengan studi
lanjutan atau pekerjaan
yang diminatinya.
Mempersiapkan diri
dengan serius untuk
mengembangkan
pengetahuan, dan
keterampilan dalam
upaya persiapan diri
memasuki dunia kerja.
3. Tindakan Mengidentifikasi ragam
alternatif studi lanjutan
atau pekerjaan yang
mengandung relevansi
dengan kemampuan
dan minatnya.
Mengembangkan
alternatif perencanaan
karir dengan
mempertimbangkan
kemampuan, peluang
dan ragam karir.
10. Mencapai
Kematangan
dalam
Kesiapan diri
1.Pemahaman Mengenal berbagai
norma atau nilai
pernikahan dan
berkeluarga.
Memahami normanorma
atau nilai
pernikahan dan
berkeluarga.
13
Tugas
Perkembangan
Ranah
Kompetensi
Siswa SMP
Kompetensi
Siswa SMA/SMK
untuk Menikah
dan
Berkeluarga
2. Penerimaan Menghargai normanorma
pernikahan dan
berkeluarga sebagai
landasan bagi
terciptanya kehidupan
masyarakat yang
harmonis.
Menerima normanorma
pernikahan dan
berkeluarga sebagai
landasan bagi
terciptanya kehidupan
masyarakat yang
harmonis.
3. Tindakan Mengekspresikan
keinginannya untuk
mempelajari lebih
intensif tentang norma
pernikahan dan
berkeluarga.
Mengidentifikasi calon
pasangan suami/istri
berdasarkan norma
yang ada dalam
pernikahan dan
berkeluarga.
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan
layanan bibingan dan konseling di sekolah. Dengan kata lain apakah di
sekolah terdapat layanan bimbingan dan konseling?. Jika belum, pimpinan
sekolah perlu di dorong untuk mefasilitasi keberadaan layanan bimbingan
dan konseling bagi siswa sebagai bagian dari layanan pendidikan di sekolah.
Jika sudah ada, perlu didiskusikan bagaimana orientasi layanan bimbingan
dan konseling dan implementasi layanan bimbingan dan konseling di
sekolah. Layanan bimbingan dan konseling bukan layanan untuk siswa yang
bermasalah dalam disiplin sehingga konselor menjadi polisi sekolah juga
bukan layanan yang membantu menyelesaikan semua masalah tetapi masalah
yang berkenaan dengan kondisi psikologis peserta didik. Orientasi layanan
bimbingan dan konseling sesuai dengan tuntutan paradigma pendidikan saat
ini adalah layanan bimbingan dan konseling perkembangan yang membantu
perkembangan peserta didik secara optimal.
B. Kompetensi Guru Pembimbing (Konselor) Sekolah
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan profesional
konsekwensinya harus dilakukan secara profesional oleh personil yang
memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk memberikan
14
layanan bimbingan dan konseling. Kekuatan dan eksistensi suatu profesi
muncul dari kepercayaan publik. Masyarakat percaya layanan yang
diperlukan dapat diperoleh dari orang yang sebagai orang yang berkompeten
untuk memberikan layanan. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia
sebagai organisasi profesi pada bidang bimbingan dan konseling pada
kongres ke X di semarang menetapkan Standar Kompetensi Konselor
Indonesia. Pengawas perlu mengetahui kompetensi konselor untuk dapat
melakukan pembinaan dan pengawasaan sehingga layanan bimbingan dan
konseling dilaksanakan secara profesional
Sebagai suatu keutuhan kompetensi konselor merujuk pada
pengusaan konsep, penghayatan dan perwujudan nilai, penampilan pribadi
yangbersifat membantu dan ujuk kerja profesional yang akuntabel. Konselor
adalah pendidik (UU RI no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6) karena itu konselor
harus berkompetensi sebagai pendidik. Konselor adalah seorang profesional
karenanya layanan bimbingan dan konseling diatur dan didasarkan dalam
kode etik. Konselor bekerja dalam berbagai seting. Keragaman pekerjaan
konselor mengandung maknanya adanya pengetahuan, sikap dan
keterampilan bersama yang harus dikuasasi oleh konselor dalam seting
manapun.
Pada kapasitas sebagai pendidik, konselor berperan dan berfungsi
sebagai pendidik psikologis dengan perangkat pengetahuan dan keterampilan
psikologis yang dimilikinya untuk membantu individu mencapai tingkat
perkembangan yang lebih tinggi. Sebagai seorang pendidik psikologis
seorang konselor harus kompeten dalam hal :
1. Penguasaan konsep dan praksis pendidikan
2. Kesadaran dan komitmen etika profesi
3. Penguasaan konsep perilaku dan perkembangan individu
4. Penguasaan konsep dan praksis asesmen
5. Penguasaan konsep da praksis bimbingan dan konseling
6. Pengelolaan program bimbingan dan konseling
7. Penguasaan konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan apakah konselor
yang ada disekolah memiliki kompetensi sebagai konselor. Perlu dukungan
sehingga layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh seorang konselor
15
(berlatar pendidikan bimbingan dan konseling yang idealnya memiliki
sertifikasi konselor). Paling tidak layanan diberikan oleh guru pembimbing
yang telah memperoleh pelatihan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakan oleh ABKIN maupun Depdiknas yang ditugaskan oleh
kepala sekolah untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling dengan
dukungan penuh wali kelas, guru dan pimpinan sekolah yang melaksanakan
fungsi dan peran bimbingan dalam kapasitas dan kewenangannya masingmasing.
Pada kondisi paling darurat para tenaga pendidik di sekolah yaitu
guru, wali kelas dan pimpinan sekolah dalam peran dan tugasnya maingmasing
melaksanakan layanan bimbingan sesuai dengan kapasitas.
Para konselor perlu dukungan agar termotivasi mengembangkan diri
sebagai tenaga yang profesional dengan melanjutkan pendidikan untuk
memperoleh sertifikasi konselor dan melengkapi dengan berbagai aktivitas
profesi. Para guru pembimbing yang tidak berlatar belakang pendidikan
bimbingan dan konseling, pimpinan sekolah, wali kelas dan guru perlu
dukungan agar termotivasi untuk belajar melakukan layanan bimbingan dan
konseling secara benar. Upaya pengembangan diri dapat dilakukan melalui
kegiatan pengembangan staf secara internal di sekolah, pertemuan pada
MGBK di sanggar BK, mengikuti seminar, workshop maupun pelatihan BK,
terlibat dalam organisasi profesi dan melanjutkan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar